JAKARTA - Ini kabar baik bagi industri rokok. Pemerintah berjanji tidak akan menaikkan tarif cukai rokok pada 2009. Ini artinya, pemerintah masih bertahan dengan aturan tarif yang dikenakan pada tahun 2007.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan perubahan radikal dengan menaikkan tarif sangat tinggi tidak akan dilakukan tahun depan. Namun upaya meletakkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat banyak tetap menjadi road jangka menengah panjang pemerintah.

"Untuk 2009, yang kita targetkan dalam RAPBN yang disampaikan presiden kemarin, policy-nya lebih pada meneruskan uniform tarif seperti yang tadi sudah disebutkan. Jadi, untuk 2009 perubahan radikal seperti yang dimintakan mungkin belum bisa diakomodasi," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati di Jakarta kemarin (21/8).

Ping dolo 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10

0 komentar

Poskan Komentar

Langgan: Poskan Komentar (Atom)